Adv. Sulaeman SH Pimpin Gugatan DPRK Sorong Selatan: “Kami Hadir untuk Keadilan”

Sorong Selatan – Perjalanan hukum DPRK Sorong Selatan memasuki babak baru setelah Marthen Thesia dkk resmi mengajukan gugatan. Di balik langkah hukum ini, berdiri nama Adv. Sulaeman SH, advokat muda asal Jeneponto yang kini menjadi kuasa hukum utama.

Sulaeman bukan sosok asing di dunia hukum. Dengan pengalaman luas di bidang pidana maupun perdata, ia menjelma menjadi salah satu figur penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Kini, ia memimpin REI Associates Law Office, firma hukum yang pada tahun 2020 dinobatkan sebagai Kantor Hukum Terbaik di Asia Tenggara.

Di hadapan awak media, Sulaeman menegaskan bahwa kariernya tidak lepas dari bimbingan seorang mentor yang sangat berpengaruh dalam hidupnya.

“Saya bisa berdiri di sini karena sumbangsih pemikiran seorang mentor. Namun, siapa beliau, ada waktunya nanti saya akan sampaikan kepada publik,” kata Sulaeman.

Ia menegaskan bahwa gugatan ini bukan hanya tentang kliennya, tetapi juga tentang tegaknya hukum di tengah masyarakat.

“Kami hadir bukan semata-mata untuk menjalankan profesi, tapi untuk menjaga marwah hukum dan memastikan keadilan dirasakan semua pihak,” ujarnya.

Kini, semua mata tertuju pada jalannya persidangan. Kehadiran Adv. Sulaeman di kursi kuasa hukum dinilai akan memberi warna tersendiri dalam perjalanan gugatan DPRK Sorong Selatan, sekaligus menunjukkan bagaimana seorang putra daerah mampu berkiprah hingga diakui di level internasional.Red