Bupati Asahan Ikuti Rakor Kebijakan dan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR / BPN

(Keterangan foto : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan skema pertanahan dalam Rakor di Sumatera Utara.)

 

Asahan, Metro Online – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si mengikuti rapat koordinasi mengenai penyelesaian masalah pertanahan di Sumatera Utara bersama dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar kantor gubernur Sumatera Utara, Rabu (07/05/2025).

Kegiatan itu diikuti Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara beserta jajaran Forkopimda Sumatera Utara dan bupati / wali kota se Sumatera Utara.

Bupati Asahan berharap dengan rapat yang digelar permasalahan pertanahan di Sumateta Utara bisa selesai. Bupati pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.

Dalam rapat tersebut ada beberapa poin pembahasan. Salah satunya mengenai lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare. Untuk menyelesaikan hal tersebut, Nusron menyatakan akan kembali mengadakan rapat khusus bersama dengan Gubernur Bobby Nasution dan bupati/walikota terkait.

Menurut Nusron, tanah tersebut tidak lagi milik PTPN, saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN.

“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan gubernur lagi, sama bupati, untuk mengatur ini. Supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,” kata Nusron.

Dalam rapat itu Nusron juga mengungkapkan pembahasan mengenai penyelesaian konflik pertanahan diharapkan mengedepankan prinsip win-win solution. Ia juga akan mencari pola penyelesaiannya.

Sementara Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam sambutannya saat rapat tersebut mengungkapkan permasalahan pertanahan di Sumut memang cukup banyak. Ia pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.

Kegiatan ini juga meliputi penyerahan 215 sertifikat dan penandatanganan MoU kerja sama bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional dan Bidang Tanah Pajak Bumi dan Bangunan.(jt)



telah dibaca :
108

Baca Juga