Di Tuding Serobot Tanah Warga, Kades Gunung Putri Malah Pertanyakan Legalitas Lahan Karsito

Breaking News215 Views

(Karsito bersama istri saat dikonfirmasi wartawan )

 

Natuna, Metro Online – Karsito (63) tahun didampingi istri mengadukan nasibnya kepada sejumlah wartawan. Ia datang ke Ranai untuk menyampaikan keluh kesah atas tanah yang digarapnya, pada tahun 2001 lalu, diduga telah diserobot oleh Kades Gunung Putri, Muslim.

Dirinya bercerita pada awal mulanya Karsito bersama 5’rekannya menggarap lahan Restan seluas 6 Ha, sebelum Muslim menjadi Kades.

Setelah Muslim jadi Kades kita mau buat Alashak, muslim sebut bahwa lahan garapan kena lahan plasma, sehingga harus dilakukan pengukuran kembali. Dan ukuran lahan itu jadi berkurang menjadi 3 Ha.

Nah selanjutnya dilakukan lagi pengukuran sampai akhirnya lahan itu mengerucut menjadi 2 Ha. Kemudian timbul persoalan setelah saya melakukan penanaman batang cengkeh dan tanaman lainnya. Saat itu saya berusaha untuk membuat surat Alashak namun Kades Muslim sebut belum bisa buat Alashak karena lahan warga transmigran saja belum selesai sertifikatnya semuanya. Sehingga pembuatan Alashak belum bisa diterbitkan.

Celakanya tanpa sepengetahuan kami, tanah itu di patok dan diukur oleh pihak BPN. Saya sudah berusaha untuk mencari solusi terbaik , namun Kades Gunung Putri Muslim malah marah-marah dan berkeras  lahan itu dia punya.

“Bahkan Muslim mengklaim bahwa dirinya punya 13 Alashak disana, ucap Karsito menyampaikan,” ucapan Muslim,” saat dikonfirmasi wartawan, Senin,01/07/2024.

Sebagai Kades seharusnya dia, mengayomi masyarakat, bukan arrongan. Karena saat rapat beberapa kali tidak ada jalan keluar. Bahkan kades minta cengkeh setinggi gulma sebanyak 2 batang mau diganti rugi 100 juta. Inikan tidak masuk akal.

Salah satu kasi desa namanya sama dengan muslim masih hidup, Muslim kepala desa sekarang tidak berani otak Atik itu lahan. Karena almarhum mengetahui persis duduk perkara tanah, Setelah almarhum meninggal barulah kades ini mulai menjalankan “aksinya”.

Karsito menerangkan bahwa masalah ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Natuna, pada bulan Mei lalu. Namun sampai sekarang belum ada titik terang. ” Saya berharap kepada media agar mempertanyakan hal ini kepada kejaksaan.

Terpisah Kepala Desa Gunung Putri Muslim, saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon selulernya, mengaku jika lahan tersebut merupakan miliknya.

“Lahan itu telah saya garap dan tanami pohon cengkeh sebanyak 150 batang pada tahun 2006 lalu. Dan tanaman itu telah di tebang oleh Karsito. Kalau saya tuntut gimana,” ucap Muslim.

Bahkan Muslim juga mengatakan apakah Karsito punya surat atau tidak, jadi jangan hanya klaim. “Saya juga punya saksi bahwa lahan itu saya garap,’ tambahnya.(Red)



telah dibaca :
63

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *