Kanwil BPN Sumut Tegaskan PTSL Bentuk Kehadiran Negara Lindungi Aset Masyarakat

(Kakanwil BPN Sumut Sri Pranoto menyerahkan sertipikat elektronik PTSL di Tapanuli Selatan.)

 

Tapanuli Selatan, Metro Online –Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan terjangkau.

Hal itu disampaikan Kakanwil BPN Sumatera Utara Sri Pranoto ketika melakukan penyerahan 200 sertipikat tanah elektronik PTSL di Aula kantor Bupati Tapanuli Selatan, Rabu (08/10/2025).

Dikatakannya, melalui PTSL ini masyarakat diharapkan dapat memiliki sertipikat tanah yang sah dan diakui secara hukum. Program ini adalah merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum atas aset masyarakat.

“Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah yang dikuasai oleh masyarakat,” ujar Kakanwil BPN Sumatera Utara.

Sementara Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, mengapresiasi kerja sama yang solid antara BPN, pemerintah daerah, dan Forkopimda, sehingga pelaksanaan PTSL di Tapanuli Selatan dapat berjalan dengan baik.

Dengan adanya sertipikat tanah, kata Gus Irawan Pasaribu, masyarakat dapat lebih leluasa dalam memanfaatkan asetnya, termasuk sebagai jaminan usaha untuk meningkatkan taraf hidup.(jt)



telah dibaca :
122