Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Breaking News146 Views

(Foto Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, SH, M.Hum)

 

Jakarta, Metro Online – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisal MP selaku Supervisor Pengurusan Modul dan Dokumen BC PT Segara Mitra Abadi, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucapnya Selasa,23/07/2024..(RIS)



telah dibaca :
50

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *