(Foto ilustrasi)
Natuna, Metro Online – Pernyataan “kerja tanpa pamrih” yang digaungkan dalam pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Natuna kini mulai dipertanyakan publik. Tim yang digagas oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) pada awal Maret lalu itu diklaim bekerja secara sukarela, tanpa honor maupun fasilitas pemerintah.
Koordinator tim berinisial HC, dengan dukungan penuh dari Bupati, dipercaya mengawal percepatan pembangunan daerah melalui kajian, saran, dan evaluasi terhadap kebijakan bupati. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Natuna, Mustofa, turut mempertegas klaim tersebut saat diwawancarai sejumlah wartawan pada Jumat (23/5/2025) di kantornya, Jalan Batusisir, Bukit Arai, Natuna.
“Ke-12 anggota tim ini bekerja untuk membantu bupati tanpa honor dan tanpa fasilitas dari pemerintah,” ujarnya yakin.
Namun, publik terkejut ketika muncul sebuah dokumen yang dikirim oleh seorang narasumber kepada meja redaksi Metro Indonesia. Dalam salinan dokumen tersebut, tercantum jelas pada poin keempat: “Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada APBD Tahun Anggaran 2025.”
Fakta ini menimbulkan dugaan bahwa klaim “kerja tanpa pamrih” tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan di lapangan. Jika benar demikian, pernyataan Kepala BP3D Mustofa justru menjadi kontradiktif dan patut dipertanyakan.
Tidak hanya itu, sikap tertutup terhadap permintaan salinan SK oleh para wartawan makin menambah tanda tanya besar: ada apa dengan SK ini?
Kecurigaan publik pun menguat. Benarkah tidak ada anggaran yang mengalir ke tim ini? Ataukah publik sedang disuguhi narasi manis, sementara fakta anggaran menunjukkan sebaliknya?
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik kembali menjadi sorotan. Kini, semua mata tertuju pada Pemkab Natuna: akankah mereka membuka data secara utuh, atau terus berlindung di balik retorika “tanpa pamrih”?
(Roy)
telah dibaca :
150