(suasana sosialisasi di SMA 2 oleh polres Natuna)
Natuna, Metro Online – Derasnya arus digitalisasi dan kemajuan teknologi informasi, muncul tantangan baru dalam membentuk karakter generasi muda. Tak lagi sekadar tawuran atau bolos sekolah, kenakalan remaja kini menjelma dalam bentuk lebih tersembunyi namun mematikan, penyalahgunaan narkoba ringan dan kecanduan judi online.
Menjawab tantangan ini, Polres Natuna melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) mengambil langkah nyata. Kamis, 24 Juli 2025, dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), mereka menggelar penyuluhan di SMA 2 Bunguran Timur, Kelurahan Bandarsyah, dengan tema “Cerdas Digital, Bebas Narkoba dan Judi Online”. Kegiatan ini diikuti oleh 203 siswa baru yang tampak antusias menyimak materi yang disampaikan.
Penyuluhan yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Natuna, AKP Sutrisno, S.E., yang hadir bersama sejumlah personel Binmas lainnya. Dalam pemaparannya, AKP Sutrisno menyoroti pentingnya pembekalan moral dan wawasan hukum kepada generasi muda sejak dini.
“Saat ini kita berhadapan dengan bentuk kenakalan remaja yang semakin kompleks. Lem aibon, obat batuk, hingga aplikasi judi online kini menjadi jalan pintas menuju kehancuran jika tidak ditangani dengan serius,” tegasnya di hadapan para siswa.
Menurut AKP Sutrisno, penyalahgunaan narkoba ringan sering kali dianggap remeh oleh pelajar. Padahal, efeknya tidak kalah berbahaya dibanding zat adiktif berat. Di sisi lain, judi online kian merajalela di kalangan remaja dengan akses yang nyaris tak terbatas melalui gawai mereka.
“Mereka tergoda karena tampilan aplikasi yang menarik dan iming-iming keuntungan cepat. Tapi di balik itu semua ada jerat hutang, kehancuran mental, dan potensi tindak kriminal lanjutan,” tambahnya.
Dalam penyuluhan ini, Satbinmas menyoroti dua isu pokok yang menjadi momok di kalangan remaja:
1. Penyalahgunaan Narkoba Ringan.
Siswa diperkenalkan pada berbagai jenis zat adiktif yang umum disalahgunakan oleh remaja, seperti lem, obat batuk, dan tramadol. AKP Sutrisno menjelaskan efek jangka pendek dan panjangnya terhadap tubuh, otak, hingga dampak sosial seperti penurunan prestasi belajar, isolasi sosial, dan konflik keluarga.
2. Ancaman Judi Online
Judi online dinilai lebih berbahaya karena tersembunyi dan bisa diakses kapan saja. Penyuluhan ini membongkar cara kerja aplikasi judi, efek candu ditimbulkan, dan kerugian finansial maupun psikologis dihadapi oleh korban, sebagian besar masih duduk di bangku sekolah.
Kepala Sekolah SMA 2 Bunguran Timur, Hj. Nurhalimah, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polres Natuna dalam kegiatan MPLS. Ia menilai penyuluhan ini sebagai bagian penting dari proses pendidikan karakter yang tak kalah penting dari pelajaran akademik.
“Di masa orientasi seperti ini, anak-anak memang butuh lebih dari sekadar pengenalan fasilitas sekolah. Mereka butuh pemahaman tentang tantangan nyata yang akan mereka hadapi di luar kelas,” ujarnya.
Lewat kegiatan ini, Polres Natuna ingin mendorong siswa agar memiliki kecerdasan digital, kemampuan memilah informasi, mengenali risiko digital, dan mengambil keputusan secara bijak di tengah kebebasan akses internet.
“Kami ingin mereka tumbuh sebagai pelajar yang kritis, tangguh, dan tahan terhadap bujukan negatif dari luar. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama orang tua, guru, dan masyarakat,” tutup AKP Sutrisno.
Dengan langkah preventif dan edukatif ini, diharapkan remaja di Natuna, khususnya pelajar SMA 2 Bunguran Timur, mampu menjaga diri dan masa depan mereka dari ancaman nyata di era digital. Masa depan bangsa bergantung pada sejauh mana kita melindungi dan membimbing generasi mudanya hari ini.(Roy)
telah dibaca :
73