(Sekda Natuna Boy Wijanarko saat menyerahkan pupuk subsidi kepala kelopok petani)
Natuna, Metro Online – Pemerintah kabupaten Natuna melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), menyalurkan sebanyak 149,3 ton pupuk bersubsidi kepada kelompok tani (Poktan)
Pupuk subsidi tersebut diserahkan oleh Sekda Natuna Boy Wijanarko secara simbolis kepara penerima, bertempat di gudang Dinas Pertanian Natuna berada di jalan Hasanudin, Kelurahan Batu Hitam, Selasa, 22 April 2025.
Kepala Dispangtan Natuna, Wan Syazali, mengatakan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian, sekaligus menjamin akses pupuk dengan harga terjangkau bagi para petani membutuhkan.
Penetapan kuota pupuk subsidi pada tahun 2025 melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepulauan Riau, Nomor SK 521/1221/DKPPH/XII/2025, Sebanyak 171 ton yang terdiri dari pupuk NPK 126 ton dan Urea 45 ton.
“Namun demikian yang baru dapat ditebus oleh kelompok tani sebanyak 149,3 ton yaitu NPK 113,55 ton dan Urea 35,75 ton,” ujar Wan Syazali.
Dikatakannya, pupuk tersebut disalurkan kepada 581 orang petani yang menanam komoditi padi, jagung dan cabe.
Adapun alokasi pupuk subsidi tahun 2025 di Natuna tersebar di 9 Kecamatan antara lain :
Kecamatan Bunguran Timur 3,50 ton pupuk NPK dan 0,45 ton rea, Bunguran Timur Laut 1,30 ton NPK dan 0,65 ton Urea, Bunguran Tengah 28,15 ton NPK dan 9,10 ton Urea, Bunguran Selatan 13,40 ton NPK dan 5,90 ton Urea, Bunguran Batubi 59,45 ton NPK dan 16,90 ton Urea, Bunguran Utara 1,30 ton NPK, Bunguran Barat 0,20 ton NPK, Serasan 2,85 ton NPK dan 0,50 ton Urea, Serasan Timur 3,40 ton NPK dan 2,25 ton Urea.
Penyaluran pupuk subsidi pada tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 42,4 ton dibandingkan tahun 2024 yang kuotanya sebesar 106,9 ton, terdiri dari 82,60 ton NPK dan 24,30 ton Urea.
Petani yang memperoleh pupuk bersubsidi ini merupakan petani memenuhi syarat sebagai penerima, sebagaimana Peraturan Kementerian Pertanian dan terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian) dan E-RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok).
“Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat petani, karena harga pupuk ini sangat terjangkau dari harga 19 ribuan perkilonya menjadi 2 ribuan setelah disubsidi pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Sekda Natuna Boy Wijanarko, mengatakan, program pupuk subsidi ini merupakan berkah dari pemerintah pusat bagi para petani nusantara, termasuk di Natuna.
“Pupuk ini harganya mahal tapi berkat adanya program subsidi ini menjadi murah, sehingga para petani kita sangat terbantu,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan baik peredarannya, penyimpanan, maupun penggunaannya yang dilakukan oleh komisi pengawasan Kabupaten Natuna.
Untuk itu, Boy menghimbau kepada petani agar tidak memperjual belikan pupuk tersebut kepada pihak lain karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap nanti setelah diserahkan jangan disalahgunakan, tapi gunakan sebaik baiknya untuk kesejahteraan bersama,” ucapnya.(Bud)
telah dibaca :
98