Polres Pegunungan Arfak komitmen berantas pungli tanpa kompromi

Metro Online–Pegunungan Arfak, Papua Barat – Polres Pegunungan Arfak bersama Polda Papua Barat menggencarkan operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli. Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 dan Keputusan Bupati Pegunungan Arfak No. 1.42.1/785/UPPL-Pegaf/2023, Satgas ini hadir sebagai garda depan dalam memerangi praktik ilegal yang merugikan masyarakat

Dipimpin langsung oleh bapak Kapolres Pegunungan Arfak Kompol Bernadus Okoka, S.E., M.H., Satgas Saber Pngli fokus pada pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap pelaku pungli di berbagai sektor layanan publik seperti pendidikan, perizinan, kepegawaian, hingga pengadaan barang dan jasa.

> “Pungli bukan hanya merugikan ekonomi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik. Kami tidak akan kompromi,” tegas Kompol Okoka.

Dalam aksinya, Satgas Saber Pungli tidak hanya menindak tegas para pelaku, tetapi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik pungli, baik secara langsung maupun melalui media elektronik.

“Ada pungli? LAPOR SEGERA!” menjadi seruan utama Satgas kepada seluruh masyarakat Pegunungan Arfak.

Sumber Humas Polres Pegaf