Selesai Validasi, 428 Nelayan di Karimun Akan Terima Kompensasi Dari PT PNSL

(Suasana validasi nelayan Karimun)

 

KARIMUN, Metro Online – Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun Provinsi Kepri telah selesai melakukan validasi data nelayan. Sebanyak 428 data nelayan yang berasal dari lima Kecamatan telah divalidasi dan diserahkan kepada pihak PT Pelayaran Nasional Semesta Lestari (PNSL). Rabu (1/5/2024).

Dalam pertemuan sebelumnya yang dimediasi oleh Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun Provinsi Kepri pihak PT PNSL bersedia memberikan kompensasi kepada nelayan yang terkena dampak dengan catatan nelayan telah tervalidasi petugas.

“Kami sudah melakukan validasi nelayan-nelayan yang berada di Kecamatan Selat Gelam, Tebing, Meral, Meral Barat dan Kundur Barat. Data yang kami validasi dan diserahkan ke pihak perusahaan pada hari ini berdasarkan usulan dari koordinator masing-masing Kecamatan,” ujar Kepala kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun Provinsi Kepri, Faizal.

Menurut Faizal sesuai dengan kesepakatan, pihak nelayan yang ingin menerima dana kompensasi harus menyerahkan surat dokumen kapal dan identitas diri nelayan.

“Proses validasi tersebut bertujuan agar pemberian kompensasi itu tepat sasaran. Sedangkan untuk nilai kompensasi yang diberikan tergantung kesepakatan antara pihak perusahaan dengan para nelayan. Pihak DKP hanya membantu memverifikasi dan validasi data nelayan saja,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan PT PNSL, Fitra Taufik menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak DKP dan Perkumpulan Nelayan Kabupaten Karimun yang telah membantu melakukan verifikasi, validasi dan mempertemukan dirinya secara langsung dengan nelayan-nelayan yang ada di Kabupaten Karimun.

“Hari ini kami menerima hasil verifikasi dan validasi data nelayan yang telah dilakukan oleh DKP provinsi Kepri. Dari hasil data ini terdapat sebanyak 428 orang nelayan yang terdampak atas beroperasinya PT PNSL,” kata Fitra Taufik.

Lebih lanjut, Fitra mengatakan pihaknya secepatnya akan membahas persoalan ini di tingkat internal perusahaan dan sekaligus menentukan berapa nilai kompensasi yang akan diberikan terhadap nelayan yang terdampak.

Ia juga menyampaikan teknis penyaluran kompensasi akan dilakukan melalui Perkumpulan Nelayan Kabupaten Karimun dan penyerahannya secara langsung ke nelayan menjadi tanggung jawab koordinator masing-masing Kecamatan.

“Nilai kompensasinya akan berbeda setiap Kecamatan. Kita prioritaskan nelayan Selat Gelam (Ring 1) karena itu adalah wilayah tangkapan mereka. Kemudian baru Kecamatan lain seperti Kuba, Meral, Meral Barat dan Tebing,” pungkasnya. (Ery)



telah dibaca :
525

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *