LUWU TIMUR – Program baju seragam sekolah gratis yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur hingga kini belum tersalurkan kepada siswa dan siswi. Akibat keterlambatan tersebut, orang tua terpaksa membeli sendiri seragam untuk anak-anak mereka, meski sebelumnya pemerintah telah menganggarkan dana khusus untuk program ini.
“Sebenarnya kami menunggu program seragam gratis dari pemerintah, tapi karena anak sudah mau masuk sekolah, akhirnya kami beli sendiri. Ini jelas menambah beban biaya yang seharusnya bisa dihindari,” ungkap salah satu orang tua siswa dengan nada kecewa.
Fenomena ini menjadi sorotan Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI). Melalui Wakil Presidennya, Adv. Zulkipani Thamrin, FAMI mempertanyakan komitmen DPRD Luwu Timur dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Apakah DPRD Luwu Timur akan diam melihat keterlambatan ini? Padahal tugas utama mereka adalah memastikan anggaran terserap untuk kepentingan rakyat,” tegas Zulkipani.
H.M. Sidiq, salah satu anggota DPRD Luwu Timur, mengungkapkan frustrasinya atas sikap Pemkab. “Kami sudah menyampaikan berkali-kali, tetapi kelihatannya Bupati tidak mengindahkan apa yang kami sampaikan. Jika masyarakat menyaksikan rekaman pernyataan saya di DPRD, akan terlihat betapa kerasnya kami menjalankan fungsi pengawasan, tetapi tetap tidak diindahkan,” jelas Sidiq.
Adv. Zulkipani menegaskan bahwa jika teguran DPRD terus diabaikan, dewan memiliki hak untuk menempuh mekanisme pengawasan tegas, termasuk hak interpelasi, hak angket, menyampaikan mosi, atau melaporkan ke pemerintah provinsi maupun pusat, demi menegakkan kepentingan rakyat.
Tidak hanya itu, Pimpinan Nasional FAMI menantang DPRD Luwu Timur agar berani menggunakan hak-hak tersebut. “Jika DPRD tetap berpangku tangan, publik berhak mempertanyakan keseriusan mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan. Rakyat menuntut kepastian, bukan janji yang berulang kali diabaikan,” tegas pimpinan nasional FAMI.
Keterlambatan ini menimbulkan kekecewaan luas di masyarakat, terutama bagi keluarga yang harus menanggung biaya tambahan. Hingga saat ini, Pemkab Luwu Timur belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan keterlambatan penyaluran baju seragam gratis.
Kasus ini menjadi sorotan serius bagi masyarakat, yang kini mempertanyakan efektivitas komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemkab Luwu Timur dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta memastikan program publik berjalan sesuai janji dan anggaran yang tersedia.Red