(Hendra Kusuma Kadisdik Natuna.foto istimewa)
Natuna, Metro Online – Sorotan publik terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penarikan distribusi kantin di sejumlah sekolah di Natuna, langsung direspons cepat oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma. Selasa pagi (30/07/2025), .
“Kami sudah panggil sejumlah kepala sekolah yang terlibat dalam temuan BPK itu. Intinya, kami minta segera dilakukan pengembalian dana ke kas daerah,” tegas Hendra Kusuma saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Langkah cepat Dinas Pendidikan ini bertujuan meredam potensi polemik yang lebih luas. Hendra mengakui bahwa sebagian besar kepala sekolah yang dipanggil sudah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana. Namun, masih ada beberapa belum menyelesaikan kewajibannya.
“Saya sudah tekankan langsung agar yang belum mengembalikan, segera menyelesaikannya. Jangan sampai berlarut-larut. Ini masalah integritas dan tanggung jawab,” tambahnya.
Masalah ini bermula dari temuan BPK menyoroti adanya pungutan dari pihak sekolah terkait distribusi kantin. Praktik ini dinilai menyalahi prosedur karena tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset negara dan tidak tercatat secara resmi dalam laporan keuangan.
Meski belum ada unsur pidana disimpulkan dari temuan BPK itu, Dinas Pendidikan menegaskan akan terus mengawasi proses penyelesaian dan melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.
Untuk kedepannya terkait retribusi kantin-kantin sekolah berada di bawah kewenangan daerah, dari tingkat PAUD sampai dengan SMP akan dikoordinasikan kembali dengan OPD. Dalam hal ini dinas pendidikan dan BPKPD, akan ditetapkan sesuai dengan aturan yang sudah berlaku yaitu Perda nomor 15 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi Daerah.
“Pendidikan harus bersih dan akuntabel. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(Roy)
telah dibaca :
87