Tidak Kurang Dari 2 kali 24 Jam Pelaku Pencurian Emas di Amankan

(Pelaku pencurian emas dengan modus menukar dengan mas palsu)

 

Natuna, Metro Online – Kepolisian Resor Natuna menunjukkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan penyakit masyarakat dilingkungan Polres Natuna.

Komitmen itu dibuktikan saat Unit III Jatanras Satreskrim Polres Natuna bersama Unit Opsnal Polsek Bunguran Timur, mengamankan seorang perempuan berinisial M (29) diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan modus penukaran cincin emas asli dengan palsu di toko Emas Singapura 2, Ranai. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 15.48 WIB.

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie.,SH.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim IPTU Richie Putra, SH, MH mengatakan Korban, R (32), melaporkan bahwa tersangka datang ke toko emas tersebut bersama anaknya dan meminta untuk melihat sebuah cincin emas 23 karat seberat 2,98 gram.

Saat saksi L ( 57), seorang guru yang membantu di toko, mengeluarkan cincin lain dari etalase, tersangka diam-diam menukar cincin asli dengan cincin palsu yang disembunyikan di saku celananya. Setelah mengembalikan cincin palsu tersebut dengan alasan harga tidak cocok, tersangka langsung meninggalkan toko.

Namun saat pemilik toko memeriksa rekaman CCTV, barulah korban sadar telah terjadi penukaran cincin miliknya dengan yang palsu. Akibat kejadian itu, korban melapor ke Polsek Bunguran Timur. Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil melacak tersangka hingga ke daerah Kelarik, Bunguran Utara. Pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka M diamankan dan mengakui perbuatannya.

Barang Bukti yang Disita 1 buah cincin emas 23 karat (2,98 gram) barang yang dicuri, 1 buah cincin emas palsu (4,98 gram) barang yang ditinggalkan di toko, 1 unit motor Honda Beat (KB 6371 MJ) kendaraan yang digunakan tersangka.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.

Kasat Reskrim IPTU Richie Putra, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi tindak kriminalitas di wilayah Kepolisiain Resor Natuna dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa.(Bud)



telah dibaca :
81